Senin, 01 Juli 2013

All About Doctor and Dentist Education

Selamat pagi, siang, sore, malam para blogger sekalian.
Ane udah lama nih gak buka blog. Pas kangen sama blog, Ane buka blog ane yang lama yaitu INI tetapi blog yang itu pas login ane lupa passwordnya. Eh pas ane "Forgot Password" otomatis kan passwordnya terkirim ke email yahoo ane. Eh ternyata gak bisa kebuka alias error. Ya udah akhirnya ane buat blog baru lagi deh. Tdnya sih mw pake wordpress. Tp wordpressnya lemot. Akhirnya ane beralih ke blogspot deh.

Eh jadi kelamaan cerita pengalaman ane nih. 
Sorry yah para master-master blogger sekalian.
Ok deh kita BTT yukz alias Back To Topic.

Berawal dari kedua kakak ane yang udah jadi dokter yaitu dr. Mario Abet Nego dan dr. Andreas Adrianto akhirnya ane penasaran juga nih tentang pendidikan dokter. Jalan satu-satunya zaman sekarang cari ilmu yaitu googling deh. hehehe. Klo dulu sebelum ada google cari ilmunya pake apa yah?

Ok deh.... Markijut (Mari Kita Lanjut)

Berikut adalah kesimpulan dari googling ane.

1. All About Doctor Education

Dokter adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.

Untuk menjadi seorang dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran selama beberapa tahun tergantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas Kedokteran itu berada.

Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada suatu Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI). Saat ini digunakan KIPDI III yang menggunakan sistem Problem Based Learning.

Pendidikan dokter di Indonesia membutuhkan 10 semester untuk menjadi dokter, 7 semester untuk mendapatkan gelar sarjana (Sarjana Kedokteran/S.Ked) ditambah 3 sampai 4 semester kepaniteraan klinik senior atau ko-asisten (clerkship) di Rumah Sakit.

Untuk menjadi seorang dokter, lulusan Sekolah Menengah Umum mengikuti Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) di Institusi Pendidikan Dokter yang ada di Indonesia. Di Indonesia Pendidikan Dokter mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia dan Standar Pendidikan Profesi Dokter yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia pada tahun 2006. Bentuk kurikulum program studi dokter saat ini adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang terdiri atas 3 tahap yaitu tahap pendidikan umum (1 semester), tahap pendidikan ilmu kedokteran (minimum 6 semester) dan tahap pembelajaran klinik (minimum 3 semester). Secara keseluruhan untuk mencapai gelar dokter dibutuhkan minimum 10 semester pendidikan atau 7 tahun. Setelah itu dokter yang baru lulus harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Komite Bersama Kolegium Dokter Indonesia (KDI) di bawah IDI dan seteah lulus memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter. Setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter, seorang dokter lulusan KBK dapat mengikuti program internship selama 1 tahun. Program internship diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dokter yang telah selesai mengikuti program internship berhak untuk mengajukan Surat Ijin Praktik secara mandiri. Dokter yang telah mengikuti program internship dapat memilih jalur karier praktiknya. Apakah menjadi dokter spesialis, atau menjadi dokter praktik umum.

Apabila ingin melanjutkan kariernya menjadi dokter spesialis maka para dokter yang baru lulus tersebut harus mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau yang sering kita sebut PPDS. Masa pendiidkan PPDS berkisar antara 6-11 semester. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.

Spesialis-spesialis dokter yang ada di Indonesia:

Gelar Nama Kepanjangan Gelar Lama Pendidikan
Sp.A Spesialis Anak 8 Semester
Sp.An Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi 7 Semester
Sp.And Spesialis Andrologi 6 Semester
Sp.Ak Spesialis Akupuntur Klinik 6 Semester
Sp.B Spesialis Bedah 10 Semester
Sp.BA Spesialis Bedah Anak 10 Semester
Sp.BTKV Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler 10 Semester
Sp.BP Spesialis Bedah Plastik 10 Semester
Sp.BS Spesialis Bedah Saraf 11 Semester
Sp.KM Spesialis Kedaruratan Medik 8 Semester
Sp.F Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal 6 Semester
Sp.FK Spesialis Farmakologi Klinik 6 Semester
Sp.GK Spesialis Gizi Klinik 6 Semester
Sp.JP Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 10 Semester
Sp.KJ Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri 8 Semester
Sp.KP Spesialis Kedokteran Penerbangan 9 Semester
Sp.KK Spesialis Kulit dan Kelamin 7 Semester
Sp.KN Spesialis Kedokteran Nuklir 7 Semester
Sp.KO Spesialis Kedokteran Olahraga 7 Semester
Sp.M Spesialis Mata 7 Semester
Sp.MK Spesialis Mikrobiologi Klinik 6 Semester
Sp.OG Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan) 9 Semester
Sp.Ok Spesialis Kedokteran Okupasi (Kerja) 6 Semester
Sp.Onk.Rad Spesialis Onkologi Radiasi 7 Semester
Sp.OT Spesialis Orthopedi dan Traumatologi 9 Semester
Sp.P Spesialis Paru (Pulmonologi) 7 Semester
Sp.ParK Spesialis Parasitologi Klinik 9 Semester
Sp.PA Spesialis Patologi Anatomi 6 Semester
Sp.PD Spesialis Penyakit Dalam 9 Semester
Sp.PK Spesialis Patologi Klinik 8 Semester
Sp.Rad Spesialis Radiologi  7 Semester
Sp.RM Spesialis Rehabilitasi Medik 8 Semester
Sp.S Spesialis Saraf 8 Semester
Sp.THT-KL Spesialis Telinga-Hidung-Tenggorok Bedah Kepala Leher 8 Semester
Sp.U Spesialis Urologi 10 Semester
Sp.Ger Spesialis Geriatri (sedang dikaji) 9 Semester

Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan. Pendidikan Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 semester. Beberapa gelar yang ditambahkan:

1. (K) diakhir gelar spesialisasi berarti Konsultan/Spesialis 2/Sub Spesialis, misalnya Sp.A (K) - artinya Spesialis Anak Konsultan

2. 3 Sub-Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan)
  • SpOG-KFM: SpOG-Konsultan Feto-Maternal (Janin dan Ibu Hamil) 
  • SpOG-KFER: SpOG-Konsultan Fertilitas Endokrin dan Reproduksi 
  • SpOG-KOnk: SpOG-Konsultan Onkologi
3. 8 Sub-Spesialis Penyakit Dalam 
  • SpPD-KHOM: SpPD-Konsultan Hematologi Onkologi Medik 
  • SpPD-KPTI: SpPD-Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi 
  • SpPD-KE: SpPD-Konsultan Endokrinologi 
  • SpPD-KGH: SpPD-Konsultan Ginjal Hipertensi 
  • SpPD-KGEH: SpPD-Konsultan Gastro-Entero-Hepatologi 
  • SpPD-KGer: SpPD-Konsultan Geriatri (ketuaan) 
  • SpPD-KR: SpPD-Konsultan Rheumatologi 
  • SpPD-KAI: SpPD-Konsultan Alergi Immunologi 
4. Terdapat 15 sub-spesialis Ilmu Kesehatan Anak, antara lain: 
  • Alergi Imunologi 
  • Endokrinologi 
  • Gastro-Hepatologi 
  • Hematologi Onkologi 
  • Infeksi & Pediatri Tropis 
  • Kardiologi 
  • Nefrologi 
  • Neurologi 
  • Nutrisi & Penyakit Metabolik 
  • Pediatri Gawat Darurat 
  • Pencitraan 
  • Perinatologi 
  • Respirologi 
  • Tumbuh Kembang Ped. Sosial 
  • Kesehatan Remaja 
5. Terdapat 9 sub-spesialis ilmu THT-KL, antara lain:
  • Otologi 
  • Neurotologi 
  • Rinologi 
  • Laringo-Faringologi 
  • Onkologi Kepala Leher 
  • Plastik Rekonstruksi 
  • Bronkoesofagologi 
  • Alergi Imunologi 
  • THT Komunitas 
6. Sub-spesialis dalam Ilmu Anestesiologi dan Reanimasi, diantaranya:
  • Perawatan Intensif/ICU (Sp.An-KIC) 
  • Anestesi Bedah Jantung, torax dan kardiovaskuler 
  • Klinik nyeri 
  • Regional analgesi 
  • Anestesi bedah saraf 
  • Anestesi pediatrik 
  • Anestesi bedah umum 
7. Sub-spesialis dalam Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin, antara lain:
  • Infeksi Menular Seksual, Herpes, Dermatosis, Bedah Kulit. 
8. Sub-spesialis dalam ilmu bedah, antara lain:
  • Bedah Digestif (SpB.KBD) 
  • Bedah Onkologi (SpB(K)Onk) 
  • Bedah Anak 
  • Bedah Urologi 
  • Bedah Umum 
9. Sub-spesialis dalam ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) , antara lain:
  • Infeksi 
  • Onkologi Toraks 
  • Asma dan PPOK 
  • Pulmonologi Intervensi dan Gawat Darurat Napas 
  • Faal Paru Klinik 
  • Paru Kerja dan Lingkungan 
  • Imunologik klinik 
Mengapa ada yang sudah menjadi dokter (pendidikan profesi) tetapi juga menggunakan gelar M.Kes (pendidikan akademis)? 

Seorang dokter selain mengikuti jenjang profesi lanjut menjadi spesialis/sub-spesialis juga bisa mengikuti pendidikan akademis S-2 atau S-3. Artinya dua-dua jurusan dijalani. Karena itu ada beberapa gelar yang sering: 
1. Untuk yang sekolah di dalam negeri, memperoleh gelar misalnya:
  • M.Kes - Magister Kesehatan 
  • M.Ked - Magister Kedokteran 
  • M.Pd.Ked - Magister Pendidikan Kedokteran 
  • M.Kesja - Magister Kesehatan Kerja 
  • MMR - Magister Manajemen Rumahsakit 
  • MARS - Magister Administrasi Rumah Sakit 
  • MKK - Magister Kedokteran Kerja 
  • MKK - Magister Kedokteran Klinik 
  • M.Biomed - Master Ilmu Biomedik (Kedokteran Dasar) 
2. Ada yang sekolah di luar negeri, memperoleh gelar misalnya MMedSci (Master of Medical Science), ada juga MMed Paed (Master of Medical Paediatric), DTMH (Diploma in Tropical Medicine and Hygiene), dan masih banyak lagi.

Selanjutnya dokter juga bisa sampai ke jenjang S-3, dengan gelar "Dr." (Doktor) atau "PhD". Kalau di Jerman ditulis Dr. rer. Ada juga yang ditulis "Dr.Med" (Doctor in Medicine).

Selanjutnya, kalau dokter itu bekerja sebagai dosen di perguruan tinggi, akan ada saatnya bisa mencapai jenjang guru besar sebagai Professor (Prof).Masih ada lagi. Bila aktivitas ilmiahnya tinggi, dokter juga bisa menjadi anggota dari suatu organisasi profesi international. Biasanya disebutkan sebagai "fellow of" Misalnya: 
  • FACC - "Fellow of the American College of Cardiologists" 
  • FACP - "Fellow of the American College of Physicians" 
  • FACS - "Fellow of the American College of Surgeons", menandakan anggota dari "American College of Surgeons" 
  • FESC - "Fellow of the European Society of Cardiology" 
  • FICS - "Fellow Of the International College Of Surgeon" 
  • FIHA - "Fellows Indonesian Heart Association" 
  • DPM - "Doctor of Pediatric Medicine" 
  • FAAEM - "Fellow of the American Academy of Emergency Medicine" 
  • FAAFP - "Fellow of the American Academy of Family Physicians" spesialis di bidang "dokter keluarga" 
  • FACE - "Fellow of the American College of Endocrinology" 
  • FACEP - "Fellow of the American College of Emergency Physicians" 
  • FACFAS - "Fellow of the American College of Foot and Ankle Surgeons" 
  • FACOG - "Fellow of the American College of Obstetrics and Gynecologists" 
  • FCCP - "Fellow of the American College of Chest Physicians" 
  • FACG - "Fellow of the American College of Gastroenterology" 
Karena itu, jangan heran kalau ada yang - bila ditulis lengkap - namanya. Contoh:

Prof. DR. Dr. Mario Abet Nego, Sp.PD, KPTI, DTM&H
Prof. Dr. Andreas Adrianto, Sp.A(K), M.kes, PhD

Perhatikan pula cara penempatan gelar. Hanya "Prof" dan "Dr" yang ditulis di depan nama, sedangkan gelar lain ditulis di belakang nama.

Setelah kita selesai membahas tentang pendidikan kedokteran sekarang kita lanjut ke topik kedua yaitu pendidikan kedokteran gigi.


2. All About Dentist Education

Kedokteran gigi adalah ilmu mengenai pencegahan dan perawatan penyakit atau kelainan pada gigi dan mulut melalui tindakan tanpa atau dengan pembedahan. Seseorang yang mempraktikkan ilmu kedokteran gigi disebut sebagai dokter gigi.

Praktek kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu ataupun masyarakat.

Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum antara lain penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, pembuatan gigi tiruan.

Seorang dokter gigi seringkali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosa

Di Indonesia, seorang calon dokter gigi harus mengikuti pendidikan khusus di fakultas kedokteran gigi selama kurang lebih 4 tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG.). Kemudian harus mengikuti masa magang/kepaniteraan (ko-ass) di rumah sakit atau sarana kesehatan lainnya selama kurang lebih 2 tahun untuk mendapatkan gelar dokter gigi (drg).

Setelah mendapat gelar drg. maka seorang dokter gigi mendapat STR untuk membuka praktek secara mandiri.

Surat Tanda Registrasi adalah pencatatan resmi dokter dan dokter gigi yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu, serta diakui secara hukum untuk melakukan tindakan sesuai kompetensinya. Registrasi yang memenuhi persyaratan dan melewati proses verifikasi, konfirmasi, validasi dan penandatanganan oleh Registar maka terbitlah Surat Tanda Registrasi (STR). Surat Tanda Registrasi tersebut menjadi bukti tertulis yang diberikan oleh KKI bagi dokter dan dokter gigi.

Spesialis-spesialis dokter gigi yang ada di Indonesia:

Gelar Nama Kepanjangan Gelar Lama Pendidikan
Sp.BM Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial 10 Semester
Sp.KG Spesialis Konservasi Gigi 10 Semester
Sp.PM Spesialis Penyakit Mulut 10 Semester
Sp.Ort Spesialis Ortodonsia (Perawatan Maloklusi) 10 Semester
Sp.KGA Spesialis Kedokteran Gigi Anak 10 Semester
Sp.Perio Spesialis Periodonsia (Jaringan Gusi dan Penyangga Gigi) 10 Semester
Sp.Pros Spesialis Prostodonsia (Restorasi Rongga Mulut) 10 Semester
Sp.RKG Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi 10 Semester

Akhirnya selesai juga pembahasan ane mengenai pendidikan dokter dan dokter gigi beserta spesialisasinya di Indonesia. 

Mohon maaf apabila ada yang kurang dan ada salah kata. Semua manusia tidak lepas dari apa yang namanya kesalahan. hehehe. 

Sampai berjumpa lagi di tulisan-tulisan ane yang berikutnya.

See you next time, Guys.
Thank You


Sumber :